Laman

Sabtu, 21 September 2019

POLSEK MADUKARA BERIKAN SOSIALISASI DAN PENYULUHAN KEPADA PARA PESERTA DIDIK SMPN 3 BANJARNEGARA


Pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 Polsek Madukara memberikan sosialisasi dan peyuluhan kepada para peserta didik SMPN 3 Banjarnegara dalam rangka pencegahan tindak pidana pornografi terhadap anak dan UU ITE. Acara ini diikuti oleh seluruh peserta didik SMPN 3 Banjaregara. 
Gambar 1. Kaposlek Madukara, Bp. AKP Hasan Suhairi, S.Sos

Dalam sambutannya Kapolsek Madukara, Bp. AKP Hasan Suhairi, S.Sos menyampaikan agar berhati-hati dalam penggunaan HP. "Gunakan HP dengan baik, seperti untuk kepentingan belajar dan mencari informasi yang bermanfaat, jangan gunakan HP untuk sesuatu yang tidak baik seperti menyebar berita hoaks dan  nonton film porno", kata Pak Kapolsek. Pak Kapolsek juga menyampaikan tips meraih hidup sukses. Menurut beliau ada 4 (empat) cara untuk meraih hidup sukses, yaitu bertaqwa, berilmu, disiplin,  dan berinovasi.

Gambar 2. Kanit Reskrim Polsek Madukara, Bp. Aiptu Sugeng Supriyo

Selanjutnya Kanit Reskrim, Bp. Aiptu Sugeng Supriyo menjelaskan tentang UU Pornografi. Pada bagian ini dijelaskan tentang pengertian pornografi dan pornoaksi, pelanggaran pornografi, dampak melakukan pelanggaran pornografi, larangan dan pembatasan pornografi, 

 Gambar 3.  Kanit Bimnas Polsek Madukara, Bp. Aiptu Sunaryanto,

Kemudian Kanit Bimnas, Bp. Aiptu Sunaryanto menjelaskan tentang UU ITE. Pada bagian ini disampaikan tentang dampak positif dan negatif dari internet serta aturan hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan internet sebagai media komunikasi dan informasi sehingga tidak sembarangan dalam penggunaan HP yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dalam acara ini hadir pula anggota reskrim Polsek Madukara, Bp. Bripka Mustofa.

Kepala SMPN 3 Banjarnegara, Bp. Suratno, S.Pd menyampaikan terimakasih kepada Polsek Madukara atas terlaksananya sosialisasi dan peyuluhan ini.

0 komentar:

Posting Komentar